Kisruh Visa Haji, Lambat Antisipasi Human Error

25-08-2015 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim menyatakan biaya ibadah haji (BPIH)  yang diputuskan DPR lebih cepat, seharusnya memberi cukup waktu bagi Kemenag untuk pengurusan visa. Bahwa sekarang terjadi kisruh visa, harus menjadi pembelajaran ke depan bahwa factor human error dan iktikad baik,  harus menjadi perhatian dari awal sehingga tidak menjadi preseden buruk terhadap pemerintah Indonesia yang selama ini dikenal bagus dalam tata pelaksanaan ibadah haji.

Ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Selasa (25/8) politisi PPP ini menegaskan, Komisi VIII DPR jauh hari telah menetapkan besaran BPIH tepatnya tanggal 22 April. Namun pemerintah baru mengeluarkan Perpres akhir Mei 2015. Sehingga ada jedah waktu sebulan lebih yang menyebabkan wasting time (waktu terbuang).

Kisruh visa haji, kata dia, terjadi karena ada tiga aspek, pertama masalah regulasi, kedua human resources dan iktikad baik pemerintah. Terkait regulasi,  keputusan Menag  32/2015 soal kuota, jauh-jauh hari sudah tahu yakni jumlah calon jemaah haji sebanyak 168.800 orang terdiri haji khusus dan reguler.

Menurutnya, Komisi VIII telah menyetujui untuk mengeluarkan anggaran 10% dari total anggaran haji yang dipakai untuk pembayaran pos-pos yang harus segera dilakukan, termasuk pengurusan visa. Sesungguhnya Komisi VIII telah menganggarkan untuk 110 ribu jemaah haji bekaitan dengan visa sehinggga yang belum bervisa hanya sekitar 50 ribu.

Pada DPR sebelumnya, kata Mustaqim, Komisi VIII sudah ke Makkah berkaitan dengan e-hajj dan di Indonesia dilaksanakan dengan Siskohat. Kemenag sudah menyatakan siap 90% tetapi pada prakteknya di pelaksanaan kloter masih banyak kacau berkaitan dengan entry data e-hajj.

“Kita tidak bisa salahkan pemerintah (Kemenag) dan juga pemerintah Arab Saudi. Masalahnya pada human resources. Antisipasi human error di Kemenag perlu menjadi perhatian khusus sehingga ke depan tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Dengan system e-hajj sesungguhnya memberikan lebih efektif karena semua data base calon jemaah haji itu sudah terdata dengan rapi dari kloter, pesawat, penginapan dan catering. “Karena itu kita tak bisa salahkan system yang diterapkan pemerintah Arab Saudi, justru orang kita yang sudah menerapkan Siskohat lambat mengantisipasi sehingga human error besar,” tegasnya lagi.

Sampai kemarin, lanjut Mustaqim, masih ada 17.600 calhaj yang belum bervisa, tapi semalam data terakhir hanya tiggal 1.700 calon jemaah haji. “Sesuai janji Kemenag akan bekerja maksimal dan diharapkan bisa tuntas,” tambah politisi PPP asal Jateng ini. (mp)/foto:jaka/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...